DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang pria berinisial MN (36) di Aceh Utara kedapatan membuat laporan palsu pada Minggu (26/1/2025) terkait peristiwa begal di Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas. Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas AKP Bambang, menyampaikan bahwa polisi mencurigai laporan tersebut karena tidak ditemukan jejak atau saksi yang mendukung pengakuan MN.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho mengatakan masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan.